Elemen dari kampus bukanlah orang yang sembarangan.
Karna pendidikan di kampus sangatlah beda dengan kehidupan sekolah, yaitu
ketika sma, smp, apalagi sd. Karna tidak
semua orang bisa masuk dunia perkuliahan. Kemudian bagaimana narkoba dan zat
adiktif lainnya bisa masuk dunia perkulihan? BAgaimana pencegahannya? jika
sudah ada apa yang harus dilakukan? Tema saya kali ini tentang narkoba masuk
kampus.
Apa itu narkoba??? Mungkin dari anda ada yang belum
mengetahui dengan jelas apa itu narkob a dan apa saja yang termasuk narkoba??
Apakah narkoba dan narkotika sama?? Nah Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan
rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). (UU No. 22 Tahun
1997). Sedangkan
narkoba adalah Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter
itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan
obat yang legal atau sah. Namun bisa menjadi tidak legal (ilegal) jika
menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya
dari orang yang menjualnya secara illegal. Secara garis umum narkoba dan narkotika adalah sama. sama-sama obat
atau zat yang digunakan untuk dunia kedokteran secara legal. Diluar itu, adalah illegal dan bisa disebut
penyalahgunaan obat-obatan dan bisa dibawa kerana hokum. Nah bagaimna jika hal
itu terjadi di lingkungan kita?? Kampus kita, salah satu teman kita. Sudah
banyak pencegahan untuk penylahgunaan narkoba. Mulai dari poster, seminar,
iklan baik berupa media cetak ataupun televis.
Masuknya
“barang” tersebut ke kampus mempunyai banyak cara. Bisa melaluli orang yang
sudah lama memakai kemudian masuk suatu kampus dan yang awalnya memberikan
keapada salah seorang temannya secara cuma-Cuma ketika temanya tersebut mulai
ketagihan maka ia akan membeli, dan akan mencari korban baru. Bisa juga dari staff
atau karyawan di lingkungan kampus tersebut. Sebenarnya pencegahannya dimulai
dari ligkungannya yang paling dekat, yaitu keluarga. Karna rata-rata korban
dari narkoba adalah pemuda atau anak sekolah yang mengalami masalah keluarga
seperti broken home, kdrt, dsb. Nah apabila hal seperti ini sudah terjadi maka,
pihak kampus harus menggeledah secara besar-besaran. Hal ini berguna untuk
menghilangkan para pemakai, penjual, pengirim.
Sekian
pandangan saya tentang narkoba di kampus.
Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar