Narkoba Masuk Kampus



Elemen dari kampus bukanlah orang yang sembarangan. Karna pendidikan di kampus sangatlah beda dengan kehidupan sekolah, yaitu ketika sma, smp, apalagi  sd. Karna tidak semua orang bisa masuk dunia perkuliahan. Kemudian bagaimana narkoba dan zat adiktif lainnya bisa masuk dunia perkulihan? BAgaimana pencegahannya? jika sudah ada apa yang harus dilakukan? Tema saya kali ini tentang narkoba masuk kampus.
Apa itu narkoba??? Mungkin dari anda ada yang belum mengetahui dengan jelas apa itu narkob a dan apa saja yang termasuk narkoba?? Apakah narkoba dan narkotika sama??  Nah Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). (UU No. 22 Tahun 1997). Sedangkan narkoba adalah Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun bisa menjadi tidak legal (ilegal) jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal. Secara garis umum narkoba dan narkotika adalah sama. sama-sama obat atau zat yang digunakan untuk dunia kedokteran secara legal.  Diluar itu, adalah illegal dan bisa disebut penyalahgunaan obat-obatan dan bisa dibawa kerana hokum. Nah bagaimna jika hal itu terjadi di lingkungan kita?? Kampus kita, salah satu teman kita. Sudah banyak pencegahan untuk penylahgunaan narkoba. Mulai dari poster, seminar, iklan baik berupa media cetak ataupun televis.
Masuknya “barang” tersebut ke kampus mempunyai banyak cara. Bisa melaluli orang yang sudah lama memakai kemudian masuk suatu kampus dan yang awalnya memberikan keapada salah seorang temannya secara cuma-Cuma ketika temanya tersebut mulai ketagihan maka ia akan membeli, dan akan mencari korban baru. Bisa juga dari staff atau karyawan di lingkungan kampus tersebut. Sebenarnya pencegahannya dimulai dari ligkungannya yang paling dekat, yaitu keluarga. Karna rata-rata korban dari narkoba adalah pemuda atau anak sekolah yang mengalami masalah keluarga seperti broken home, kdrt, dsb. Nah apabila hal seperti ini sudah terjadi maka, pihak kampus harus menggeledah secara besar-besaran. Hal ini berguna untuk menghilangkan para pemakai, penjual, pengirim.
Sekian pandangan saya tentang narkoba di kampus.
Terimakasih
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *